Jakarta, infoDKJ.com | Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi pernyataan mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah di perusahaan tersebut. Hotman menilai Ahok seharusnya bertindak ketika masih menjabat, bukan baru bersuara setelah kasus mencuat ke publik.
Sebelumnya, Ahok mengaku senang dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus tersebut. Ia bahkan bersedia memberikan data yang dimilikinya dengan syarat sidang digelar terbuka. Namun, Hotman Paris mempertanyakan sikap Ahok selama menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina sejak 2019 hingga 2024.
“Seorang komisaris utama berwenang mendiskors direksi untuk sementara waktu sebelum dibawa ke RUPS. Kalau memang ada pelanggaran, kenapa tidak bertindak?” ujar Hotman Paris dalam unggahannya, Minggu (2/3/2025).
Menurut Hotman, Ahok memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan apabila ada indikasi pelanggaran. Ia menyinggung kasus tata kelola minyak mentah yang terjadi saat Ahok masih menduduki jabatan tersebut.
“Kalau kau curiga ada pelanggaran besar, apalagi menyangkut tata kelola minyak, kenapa tidak bertindak? Kenapa baru bicara sekarang?” sindir Hotman.
Lebih lanjut, Hotman juga menyinggung keputusan Ahok yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 2024 tanpa mengeluhkan adanya kejanggalan di Pertamina. Ia menyayangkan sikap Ahok yang menurutnya justru berpindah haluan politik tanpa mengungkap masalah ini sejak awal.
“Waktu mengundurkan diri, tidak ada keluhan apa pun. Tidak ada alasan takut. Kalau kau takut, berarti pengecut. Malah langsung pindah mendukung 03, cuma bernasib sial,” kata Hotman.
Hotman menilai Ahok kini justru tampil ke publik seolah-olah sebagai pahlawan yang bersih, padahal selama bertahun-tahun menjabat ia memiliki kewenangan besar dalam mengawasi direksi Pertamina.
“Sekarang kau cuap-cuap seolah manusia suci. Tapi saat mundur, kau tetap mengambil bonus miliaran dan gaji komisaris. Tidak ada satu pun keluhan,” tambahnya.
Sebagai penutup, Hotman menyarankan Ahok untuk tidak terlalu banyak bicara mengenai kasus ini. Ia menegaskan bahwa seorang komisaris utama memiliki kekuatan untuk bertindak, bukan sekadar berbicara setelah semuanya terlanjur terjadi.
“Saya mengutuk korupsi, tapi kalau ada orang yang sekarang cuap-cuap ‘kalau aku dulu pasti beres’, ya nggak usah sok pahlawan. Kau punya kewenangan untuk mendiskors direksi, kenapa tidak digunakan dulu?” pungkas Hotman.
(Alfi)