Jakarta, infoDKJ.com | Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih pada Selasa (11/3/2025). Pertemuan tersebut membahas upaya pencegahan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh oknum aparatur desa.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Indonesia Muda mengapresiasi langkah Mendes Yandri yang menggandeng KPK dalam upaya pencegahan korupsi dana desa.
"Menurut saya, langkah Mas Mendes Yandri ini patut didukung. Ini menunjukkan keseriusan beliau dalam membangun desa melalui kementerian yang dipimpinnya. Setelah sebelumnya menggandeng Polri dan Kejaksaan, kini beliau juga melibatkan KPK sebagai bentuk tindakan konkret dalam mencegah penyelewengan dana desa," ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Namun, Eksponen 98 ini menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pemerintah, tetapi juga masyarakat desa agar dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan daerah.
"Selain Polri, Kejaksaan, dan KPK, keterlibatan aktif masyarakat desa, LSM, serta media sangat penting dalam mengawasi penggunaan dana desa. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat desa. Jika program ini berjalan sesuai harapan, kesejahteraan masyarakat desa bisa terwujud," tegasnya.
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Monitoring Saber Pungli Indonesia ini mengimbau kepala desa dan perangkat desa untuk beradaptasi dengan kebijakan pemerintah pusat, terutama dalam mewujudkan Asta Cita poin keenam yang menjadi misi besar Presiden Prabowo Subianto.
"Kepala desa dan perangkat desa adalah ujung tombak keberhasilan Asta Cita poin keenam yang dicanangkan Presiden Prabowo. Oleh karena itu, mereka harus meningkatkan kapasitas diri demi mempercepat realisasi misi besar tersebut," ungkapnya.
Sebagai salah satu pendiri Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta (FKSMJ) 98, ia juga mengingatkan aparatur desa untuk tidak main-main dalam mengelola dana desa.
"Saya berharap kepala desa dan perangkat desa menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Pemerintahan Pak Prabowo sangat serius membangun desa demi kepentingan rakyat. Jika masih ada aparatur desa yang menyalahgunakan dana desa, itu merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang pasti akan berurusan dengan hukum," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik inisiatif Mendes Yandri Susanto dalam upaya pencegahan korupsi.
"Secara prinsip, KPK mendukung program-program Pak Menteri. Kami juga akan terus memantau dan membahas perkembangannya secara berkala," tutupnya.
(AG)