Jakarta, infoDKJ.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, serta kantor salah satu bank milik daerah (BUMD) di Jawa Barat. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di bank tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kamis (13/3/2025), mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan selama tiga hari, tim penyidik menemukan berbagai barang bukti, termasuk dokumen dan catatan terkait pengeluaran dana non-budgeter.
Sejumlah Aset Disita
Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan kasus ini. Barang bukti yang ditemukan meliputi uang dalam bentuk deposito senilai sekitar Rp 70 miliar, kendaraan roda dua dan empat, serta aset tanah dan bangunan.
"Kami menemukan dokumen, catatan terkait pengeluaran dana non-budgeter, dan sejumlah aset. Penyitaan ini dilakukan karena tempus (waktu) serta perolehannya terkait dengan kasus yang sedang kami tangani, yaitu dugaan korupsi di Bank BJB," ujar Budi Sukmo.
Dana non-budgeter sendiri adalah dana di luar anggaran resmi yang tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ridwan Kamil: Saya Tidak Terlibat
Menanggapi kabar penggeledahan tersebut, Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, Iswara, mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil sempat menghubunginya dan menyatakan tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Beliau menyampaikan kepada saya, ‘Insya Allah saya tidak ikut campur dalam masalah itu,’" kata Iswara saat ditemui di Pondok Pesantren Darussalam, Ciamis, Sabtu (15/3/2025).
Menurut Iswara, Ridwan Kamil menggunakan nomor stafnya untuk menghubungi dirinya, bukan nomor pribadinya.
"Selama ini saya coba hubungi, tapi tidak bisa. Kemarin beliau yang menelepon menggunakan handphone stafnya dan menyampaikan bahwa saat ini masih berada di Bandung," tambahnya.
Ridwan Kamil juga menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dalam mengikuti proses hukum. Hingga saat ini, KPK belum menentukan status hukum Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi ini. Namun, penyidik memastikan bahwa pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat itu akan dilakukan dalam waktu dekat untuk memberikan klarifikasi.
Jokowi Kaget
Presiden Joko Widodo juga ikut menanggapi kabar penggeledahan rumah Ridwan Kamil. Saat ditemui di Solo, Selasa (11/3/2025), Jokowi mengaku terkejut dengan berita tersebut.
"Ya, saya sangat kaget," ujar Jokowi singkat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati dan semua pihak yang terlibat harus mengikuti prosedur yang berlaku.
Pakar Hukum: KPK Akan Cermat dalam Menetapkan Status RK
Pakar hukum bisnis, Rio Christiawan, menilai bahwa dugaan keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini masih perlu dikaji lebih lanjut.
"Ketika seseorang menjabat sebagai pejabat publik, tentu ia memiliki pengaruh terhadap kebijakan di lingkungan pemerintah, termasuk bank daerah. Yang perlu ditelusuri adalah apakah pengaruh tersebut digunakan untuk tujuan yang melanggar hukum," jelasnya dalam wawancara dengan BeritaSatu, Selasa (11/3/2025).
Menurutnya, KPK masih dalam tahap pencarian bukti untuk menentukan apakah ada keuntungan yang diperoleh secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu.
"KPK pasti akan bertindak berdasarkan bukti konkret sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka," tambahnya.
Awal Mula Kasus
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024. Laporan tersebut mengungkap adanya selisih antara anggaran dan realisasi dana iklan di salah satu bank daerah di Jawa Barat yang mencapai Rp 28 miliar.
Pada 8 Maret 2024, Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, mengundurkan diri dengan alasan pribadi. Namun, hingga kini KPK masih menelusuri keterlibatan berbagai pihak dan belum mengumumkan tersangka dalam kasus ini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan bahwa penyidikan terus berjalan dan pihaknya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya jika ditemukan indikasi pelanggaran lebih luas.
"Kami sudah menerbitkan surat penyidikan, dan koordinasi dengan instansi terkait juga akan dilakukan jika diperlukan," ujar Setyo.
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi di Bank BJB masih dalam tahap penyelidikan. Meskipun KPK telah menyita sejumlah aset dari penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, belum ada kesimpulan mengenai keterlibatannya. Ridwan Kamil sendiri menyatakan siap kooperatif dan akan memenuhi panggilan KPK.
Sementara itu, Presiden Jokowi dan sejumlah pakar hukum menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan dalam menangani kasus ini.
(Dani)