Jakarta, infoDKJ.com | Polisi terus mendalami kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang ibu berinisial TSL (59) dan anaknya, ES (35), yang ditemukan tewas di dalam penampungan air di rumah mereka di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Tim kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti guna mengungkap lebih lanjut motif dan kronologi kejadian ini.
Kegiatan olah TKP berlangsung di rumah korban yang berlokasi di Jalan Angke Barat RT 5 RW 2, Angke, Tambora. Sejumlah tim forensik, termasuk Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Barang Bukti Dikumpulkan di TKP
Garis polisi masih terpasang di rumah korban. Di dalamnya, tim kepolisian tampak membawa sejumlah peralatan dan mengamankan berbagai barang bukti yang relevan dengan kasus ini. Salah satu temuan yang menarik perhatian adalah sebuah karung putih lusuh yang tergeletak di lantai rumah korban.
Penampungan air yang menjadi tempat ditemukannya jasad korban berada di lantai satu rumah tersebut. Penampungan berukuran 40x50 sentimeter itu memiliki penutup yang sejajar dengan lantai, sehingga awalnya tidak mencurigakan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
"Hari ini kami melakukan pengumpulan barang bukti di TKP serta memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan gambaran lebih jelas terkait peristiwa ini," ujarnya, Selasa (11/3/2025).
Pelaku Terekam CCTV, Ditangkap di Banyumas
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pembunuhan tersebut. Keberadaan pelaku terungkap berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menunjukkan pria tersebut memasuki rumah korban sebelum kejadian tragis itu terungkap.
"Rekaman CCTV menunjukkan bahwa tersangka terlihat masuk ke dalam rumah korban sebelum jasad mereka ditemukan," ungkap AKBP Arfan.
Berdasarkan bukti tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku di Banyumas, Jawa Tengah, pada Minggu (9/3) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Banyumas.
Meski pelaku sudah ditangkap, polisi masih merahasiakan identitasnya dan akan mengungkap lebih lanjut detail kasus ini dalam konferensi pers mendatang.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Tambora ini menyita perhatian publik, mengingat modus kejadian yang begitu keji. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi para korban dan keluarganya.
(Dani)