Tangerang Selatan, infoDKJ.com | Polemik pengelolaan sampah di Jalan Manunggal V, Pondok Aren, Tangerang Selatan, memasuki babak baru. Setelah mendapat penolakan dari warga, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bersama Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Senin (3/3/2025) pukul 09.00 WIB.
Kunjungan tersebut juga diikuti oleh sejumlah organisasi pemuda lintas agama, seperti DPD Gemabuddhi Banten, DPC Gemabuddhi Tangsel, GAMKI Tangsel, Pemuda Katolik Banten, dan Hikmahbudhi Tangsel.
Menurut perwakilan humas Vihara Siddharta, sidak ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi di lapangan serta menyampaikan sikap terkait penolakan warga terhadap pembangunan fasilitas pengolahan sampah oleh PT Jaya Real Property yang berlokasi di depan rumah ibadah.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa lokasi fasilitas pengolahan sampah ini tidak tepat. "Menempatkan pengolahan sampah di depan rumah ibadah jelas tidak pantas. Seharusnya dipindahkan ke lokasi yang lebih sesuai," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah tegas. "Tempat ini akan ditutup sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait perizinannya. Pengelolaan sampah tidak boleh mengganggu aktivitas ibadah dan kehidupan masyarakat sekitar," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hanif juga mendengarkan aspirasi warga, yang pada dasarnya menolak segala bentuk pengelolaan sampah di lingkungan mereka. Sebagai alternatif, warga mengusulkan agar lahan tersebut dijadikan fasilitas umum dan sosial, seperti area olahraga.
Diharapkan, kunjungan ini dapat menjadi langkah awal dalam mencari solusi terbaik, sehingga permasalahan pengelolaan sampah dapat terselesaikan tanpa mengorbankan kenyamanan warga dan jemaah Vihara Siddharta.
Mio/RED