Jakarta Barat, infoDKJ.com | Rabu, 23 April 2025
Warga Jakarta yang sedang mencari pekerjaan kini punya peluang besar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka ribuan lowongan untuk posisi Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), yang dikenal masyarakat sebagai “pasukan oranye”. Menariknya, syarat pendidikan kini lebih inklusif—lulusan SD pun bisa mendaftar!
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyampaikan bahwa pendaftaran dapat dilakukan langsung di 267 kelurahan se-Jakarta. Bahkan, masyarakat juga bisa mendaftar melalui kantor kecamatan terdekat.
“Bahkan di kecamatan pun bisa,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025), seperti dikutip dari Antara.
Pada tahap pertama, Pemprov DKI membuka 1.100 formasi PPSU. Kemudian tahun depan, jumlah itu akan bertambah lagi dengan 506 lowongan baru yang sudah disiapkan dalam anggaran daerah.
Pramono juga menegaskan bahwa proses rekrutmen dilakukan dengan prinsip transparansi. Setiap wali kota yang mendapat alokasi anggaran PPSU wajib melapor terlebih dulu kepada Gubernur maupun Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.
“Supaya tidak muncul kecurigaan, apalagi yang berkaitan dengan ‘orang dalam’. Kita ingin proses ini bersih dan terbuka,” tegas Pramono.
Tak hanya PPSU, Pemprov DKI juga merencanakan pembukaan rekrutmen untuk petugas pemadam kebakaran (Damkar). Ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah membuka lebih banyak lapangan kerja.
Soal gaji, PPSU Jakarta pada 2025 akan mengikuti upah minimum provinsi (UMP) yang berlaku, yakni sebesar Rp 5.396.791 atau dibulatkan menjadi Rp 5,4 juta per bulan.
Pramono juga mengumumkan kebijakan baru terkait syarat pendidikan bagi pelamar. Bila sebelumnya hanya lulusan SMA yang bisa mendaftar, kini lulusan SD pun diperbolehkan. Tujuannya adalah memberikan kesempatan yang lebih luas kepada warga yang tidak memiliki ijazah tinggi.
“Saya sudah ubah aturannya. Yang penting bisa baca, tulis, dan punya etos kerja yang baik,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Minggu (23/3/2025), seperti dilansir Kompas.com.
Dengan sistem penerimaan yang lebih terbuka dan inklusif, Pemprov DKI berharap warga bisa lebih mudah mengakses lapangan kerja yang layak dan berkontribusi langsung dalam menjaga kebersihan serta keindahan kota Jakarta.
(Alfi)