Jakarta, infoDKJ.com | Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Pinangsia bersama Karang Taruna Kecamatan Tamansari menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Tiga Pilar Kelurahan Pinangsia dan Kepala Stasiun Kota dalam menutup lahan parkir liar di kawasan Jl. Jembatan Batu menuju Jl. Mangga Dua Raya. Lahan tersebut rencananya akan dialihfungsikan menjadi taman hijau yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, Selasa (8/4/2025).
Ketua FKDM Kelurahan Pinangsia, Boni, menjelaskan bahwa lahan tersebut sebelumnya digunakan secara ilegal sebagai area parkir dan tidak memiliki izin resmi. Bahkan, area itu sempat dikuasai oleh kelompok-kelompok tertentu yang berpotensi menimbulkan konflik dan keresahan di tengah masyarakat.
"Area tersebut merupakan tempat parkir liar tanpa izin resmi. Kami khawatir jika dibiarkan, lahan ini akan menjadi rebutan antara kelompok kesukuan atau ormas yang dapat menimbulkan ketegangan dan mengganggu ketertiban masyarakat serta kenyamanan penumpang Stasiun Kota," ungkap Boni.
Menurut Boni, lahan tersebut awalnya digunakan sebagai tempat parkir bagi karyawan dan tamu PT KAI. Namun setelah renovasi Stasiun Kota selesai, lahan itu tidak lagi digunakan dan justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.
Lanang, anggota FKDM Kelurahan Pinangsia, menambahkan bahwa pihaknya sebagai bagian dari elemen kewaspadaan dini telah mendeteksi potensi konflik sosial di area tersebut.
"FKDM sebagai mata dan telinga birokrasi wilayah berperan aktif dalam mendeteksi dini potensi keresahan akibat perebutan lahan ini oleh berbagai kelompok," ujarnya.
Senada dengan itu, Haris Iskandar, dari MPKT Karang Taruna Kecamatan Tamansari, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif penutupan lahan parkir liar tersebut.
"Kami sangat mendukung kesepakatan antara Tiga Pilar Kelurahan Pinangsia dan Kepala Stasiun Kota untuk menjadikan lahan tersebut sebagai taman hijau yang akan memberi manfaat positif bagi warga sekitar dan pengguna Stasiun Kota," ucap Haris.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
(AZN)