KOTA BOGOR, infoDKJ.com | Sebuah rumah di kawasan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, digerebek aparat gabungan dari Polsek Tanah Abang, Polda Metro Jaya, bersama personel Polresta Bogor Kota dan TNI. Rumah tersebut diduga kuat menjadi tempat produksi uang palsu yang terhubung dengan jaringan peredaran upal di Jakarta.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (9/5/2025) itu, dua orang pelaku berhasil diamankan dari lokasi. Mereka diduga sebagai bagian dari sindikat yang lebih besar, yang sebelumnya terendus di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan itu merupakan hasil pengembangan kasus dari wilayah hukum Polsek Tanah Abang.
"Benar, rumah tersebut menjadi lokasi pencetakan uang palsu. Kami melakukan backup atas pengembangan dari temuan upal di Tanah Abang, dan lokasi percetakannya ada di Bogor," ujar Aji saat dikonfirmasi media.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol M Malau, dan turut melibatkan personel dari Kodim 0606/Kota Bogor sebagai bentuk sinergi TNI-Polri dalam pemberantasan kejahatan.
Total, sebanyak tujuh orang ditangkap dalam kasus ini. Rinciannya, empat orang diamankan di Tanah Abang, satu orang di Subang, dan dua orang lainnya di Bogor.
Dalam video dan foto yang beredar luas, tampak ruangan rumah berisi peralatan produksi uang palsu. Dua alat pemotong kertas terlihat berada di atas meja, dengan lembaran yang diduga uang palsu belum sempat dipotong. Di ruangan lain, terlihat sederet printer dan alat sablon, serta tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu bersama tinta warna-warni.
Saat ini, seluruh penanganan perkara berada di bawah kewenangan Polsek Tanah Abang. Kasus ini masih dalam tahap pendalaman untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta sebaran hasil cetak uang palsu tersebut.
(Indra)