Jakarta, infoDKJ.com | Janji kampanye yang sering dianggap sekadar retorika politik kini terbukti bukan sekadar omong kosong. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menunjukkan komitmennya dengan langsung merealisasikan kebijakan yang berpihak pada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang akrab disebut pasukan oranye.
Sejak dilantik, Pramono mengambil langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian kerja para petugas PPSU yang selama ini berjasa menjaga kebersihan ibu kota.
Evaluasi Kontrak Tiga Tahun Sekali
Salah satu perubahan signifikan yang dilakukan adalah sistem evaluasi kontrak kerja. Jika sebelumnya para petugas PPSU harus menghadapi evaluasi tahunan yang sering kali memicu ketidakpastian, kini evaluasi hanya akan dilakukan setiap tiga tahun.
“Mereka tidak lagi dievaluasi setiap tahun. Saya ingin mereka dievaluasi setiap tiga tahun sekali. Kalau masih rajin dan bekerja keras, pasti akan kita perpanjang,” kata Pramono saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi petugas PPSU agar mereka dapat bekerja tanpa dihantui kekhawatiran kontrak yang selalu diperbarui setiap tahun.
Persyaratan Pendidikan Dipermudah
Tak hanya itu, Pramono juga menepati janjinya terkait persyaratan pendidikan bagi PPSU. Jika sebelumnya calon petugas harus minimal lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), kini cukup lulusan Sekolah Dasar (SD).
“Saya sudah menandatangani Pergub yang menetapkan syarat pendidikan PPSU cukup SD saja,” ujar Pramono.
Keputusan ini sesuai dengan komitmen yang ia sampaikan saat berkampanye di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Cengkareng, Jakarta Barat, pada 5 Oktober 2024 lalu. Saat itu, ia menegaskan bahwa persyaratan pendidikan tidak boleh menjadi penghalang bagi mereka yang ingin mengabdi sebagai pasukan oranye.
Batas Usia Kerja Dikaji Ulang
Selain perubahan kontrak dan syarat pendidikan, Pramono juga mempertimbangkan untuk memperpanjang batas usia kerja PPSU. Ia melihat bahwa banyak petugas berusia 55-58 tahun masih memiliki fisik yang prima dan layak untuk tetap bekerja.
“Saya akan mengkaji kemungkinan perpanjangan usia kerja. Sekarang banyak orang di usia 55-58 tahun masih bugar dan masih memiliki tanggung jawab terhadap keluarga mereka,” ungkapnya.
Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa janji kampanye Pramono bukan sekadar pemanis politik. Kebijakan yang ia terapkan membuktikan keseriusannya dalam meningkatkan kesejahteraan pasukan oranye yang telah lama menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan Jakarta.
Dengan kebijakan baru ini, para petugas PPSU kini bisa bekerja dengan lebih tenang, tanpa dihantui ketidakpastian kontrak dan aturan yang menyulitkan.
(Mustofa)