Jakarta Barat, infoDKJ.com | Kepolisian Sektor Kalideres kembali menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menangani laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Seorang wanita berinisial MTS (31), warga Kelurahan Pegadungan, Kalideres, mengadukan peristiwa perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh mantan pacarnya, Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Peristiwa itu terjadi di pinggir rawa RT 03 RW 04, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. MTS melaporkan bahwa sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tahun 2023 miliknya dirampas secara paksa oleh mantan kekasihnya yang berinisial DS.
Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan keterangan korban, motor tersebut sebelumnya sempat dipinjam oleh pelaku selama beberapa hari. Setelah dikembalikan, pelaku kembali memaksa ingin memiliki motor tersebut dengan alasan pribadi,” ujar Kompol Arnold saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).
Korban menolak permintaan tersebut karena masih bertanggung jawab atas cicilan kendaraan, namun pelaku justru mengambil paksa kunci dan membawa motor pergi.
Tak butuh waktu lama, tim reskrim berhasil melacak keberadaan pelaku di tempat kerjanya di kawasan Menceng, Tegal Alur, Jakarta Barat. Dengan pendekatan kekeluargaan dan mengingat hubungan pribadi antara korban dan pelaku, akhirnya DS bersedia mengembalikan motor tanpa perlawanan.
“Kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan kasus seperti ini,” tambah Kompol Arnold.
Korban, MTS, menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan cepat dari pihak kepolisian.
“Responnya cepat sekali. Saya telepon 110 langsung ditangani. Terima kasih banyak, Pak Polisi,” ucapnya haru.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)