Jakarta, infoDKJ.com | Warga Jalan Bandengan Utara II, RT 006 RW 011, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di dalam rumah pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban diketahui bernama T. Jong Kim Nio (68), seorang ibu rumah tangga yang tinggal seorang diri di Gang Makmur No. 106.
Peristiwa ini bermula saat dua orang rekan korban bermaksud menjemput korban untuk berangkat bersama ke gereja. Setelah beberapa kali mengetuk pintu namun tak mendapat jawaban, mereka dibantu Ketua RT setempat yang saat itu sedang berjualan mie ayam.
Karena tak juga ada respons, pintu rumah didobrak. Korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan diperkirakan telah meninggal sekitar tiga hari sebelumnya.
Ketua RT, Taryudi (48), segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kesra RW, Tri Purwanto, dan LMK setempat, Endang PW, yang kemudian meneruskan laporan kepada Bimas dan Babinsa. Babinsa dan Tim Identifikasi dari Polres Jakarta Barat tak lama kemudian tiba di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan awal oleh tim identifikasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka mencurigakan di tubuh korban. Korban diduga meninggal akibat jatuh, mengingat memiliki riwayat penyakit.
Pada pukul 11.00 WIB, jenazah dievakuasi dan dibawa ke RSCM Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat pada pukul 11.30 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Personel yang terlibat dalam penanganan di lokasi antara lain:
- Koramil (1 personel, dipimpin Sertu Tri Nurhadi)
- Polsek Tambora (4 personel, dipimpin Iptu A. Sudrajat)
- Polres Jakarta Barat (3 personel, dipimpin Aiptu Hendri)
- Ambulans Palang Hitam (4 personel, dipimpin Adi Sucipto)
Kasus penemuan mayat ini selanjutnya ditangani oleh Polsek Tambora. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai penyebab pasti kematian.
(Red)